telusur.co.id - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief meminta agar Habib Rizieq Shihab, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat, dibebaskan.
Menurut Andi, mereka bertiga adalah orang-orang yang dipenjara akibat ketidakadilan.
"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun. Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman. Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," tulis Andi Arief sebagaimana dikutip dari akun Twitternya @Andiarief__, Jumat (9/4/21).
Habib Rizieq dijerat dengan tiga pasal sekaligus terkait pelanggaran kerumunan dan protokol kesehatan (prokes) di Petamburan (Jakarta Pusat), Megamendung (Kabupaten Bogor), dan hasil tes usap Rumah Sakit Ummi (Kota Bogor).
Sementara, Syahganda dan Jumhur sebelumnya ditangkap karena dugaan penyebaran ujaran kebencian ketika aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.[Fhr]