telusur.co.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi alarm keras bagi negara bahwa, perlindungan anak di Indonesia belum berjalan secara utuh dan sistemik.
Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kasus tunggal. Ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, serta belum terintegrasinya sistem perlindungan anak dalam layanan pengasuhan sehari-hari. Ketika tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi sumber trauma, maka negara tidak boleh diam.
Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (PP TIDAR) melalui Ketua Bidang Pengembangan Peranan Perempuan, Shalimar Anwar Sani menyatakan, sikap tegas: perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas nasional yang tidak bisa ditawar.
Sehubungan dengan hal tersebut, TIDAR mendorong langkah strategis sebagai berikut:
1. Penegakan hukum yang tegas dan transparan, tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat.
2. Audit nasional terhadap seluruh lembaga daycare, termasuk legalitas, standar operasional, dan kualitas tenaga pengasuh.
3. Reformasi regulasi lintas sektor, guna menghadirkan standar nasional yang ketat dan terukur dalam layanan pengasuhan anak.
4. Profesionalisasi tenaga pengasuh, melalui sertifikasi dan peningkatan kapasitas berbasis perlindungan anak.
Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, TIDAR menjelaskan bahwa, peran perempuan sangat strategis dalam ekosistem pengasuhan. Namun, tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan hanya pada individu, negara harus hadir melalui sistem yang kuat dan dapat dipercaya.
"Jika negara gagal memastikan keamanan anak bahkan di ruang pengasuhan, maka yang kita hadapi bukan sekadar kelalaian, tetapi krisis kepercayaan publik. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal keberpihakan nyata negara terhadap masa depan generasi bangsa,” tegas Shalimar pada siaran persnya. Selasa, (28/4/2026) pagi.
"Kita tidak bisa menunggu kasus berikutnya untuk bertindak. Reformasi sistem daycare harus dilakukan sekarang secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dalam rasa aman, bukan ketakutan,” papar perempuan yang juga menjabat Ketua Bidang Pengembangan Talenta & Sumber Daya Ekonomi Kreatif DPP Gekrafs ini.
TIDAR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat budaya pelaporan, serta bersama-sama mengawal terciptanya ekosistem pengasuhan anak yang aman dan berintegritas.
“Ke depan, TIDAR berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak Indonesia,” jelasnya.
Ditambahkan Ketua Umum PP TIDAR, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo. Menurutnya perkara tersebut menjadi tamparan keras bagi negara. Sebagai anak bangsa, harus meningkatkan kemampuan kita untuk melakukan pengawasan di level terbawah.
“Saya mengimbau Dinsos dan DinPPPA bekerja sama dengan ibu-ibu PKK serta para Pekerja Sosial di setiap daerah sampai ke level desa untuk melakukan pengawasan atas setiap organisasi sosial di wilayah masing-masing. Tentu tetap dengan menjaga keamanan dan privasi semua yang dilayani,” tutup keponakan Presiden Prabowo ini. (ari)



