Alex Bonpis Ditangkap, Polisi Sita Alphard hingga Airsoft Gun dari Rumahnya - Telusur

Alex Bonpis Ditangkap, Polisi Sita Alphard hingga Airsoft Gun dari Rumahnya

Penggeledahan di rumah Alex Bonpis (Foto: Instagram)

telusur.co.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menggeledah rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Selasa (17/1/23).

Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander mengatakan, dari hasil penggeledahan polisi menemukan beberapa barang bukti satu unit Toyota Alphard beberapa ATM, BPKB dan poto copy sertifikat rumah.

"Ada airsoftgun dan lainnya, sementara barang bukti yang kami temukan sudah disita ," ujar Donny.

Ia menyebut, saat ini tim juga telah mengumpulkan barang bukti dari kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

"Sedang kami kumpulkan, lebih rincinya nanti di Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya diketahui, Alex Bonpis buronan kasus Narkoba ditangkap di luar Jakarta pada Senin (16/1/23) malam. Alex diduga penadah narkoba yang dijual oleh mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa.

Alex diketahui berprofesi sebagai seorang pelaut. Dia tinggal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Tp)


Tinggalkan Komentar