telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengakui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Namun hal ini harus diambil demi mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di tanah air.
Seperti diketahui, data pemerintah menunjukan ada penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (3/7/21). Dengan penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.
"Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," ujar Listyo saat meninjau posko PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (4/7/21).
PPKM Darurat, kata Listyo, harus dibarengi dengan vaksinasi untuk herd imunitty. Karena itu, dia meminta gabungan empat pilar untuk mengajak masyatakat agar datang ke tempat vaksin.
"Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin," tuturnya.
Selain ke Bekasi, Panglima TNI dan Kapolri juga meninjau vaksinasi massal di JIEXPO Jakarta Utara dan Pondok Pesantren Al-Hamidi Cilangkap, Jakarta Timur. (Tp)