telusur.co.id - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan ke anggotanya. Hal ini dilakukan pasca terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan jajarannya.
Rencananya, Propam Polri akan menggelar tes urine bagi seluruh anggota yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Propam Mabes Polri dan Propam Polda akan melakukan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna," ujar Sambo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2/21).
Pemeriksaan, kata Sambo, juga akan dilakukan di wilayah yang memiliki banyak tempat hiburan malam. Karena adanya tempat hiburan malam di suatu wilayah akan memperbesar kemungkinan anggota melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Pemeriksaan juga akan dilakukan ke anggota Polri di Polsek dan Polres yang terdapat banyak tempat hiburan," tegasnya.
Lebih jauh Sambo mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut ultimatum agar kejadian seperti Kompol Yuni tidak terulang lagi.
"Sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba," pungkasnya. (tp)