Abraham Samad: Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Berbahaya - Telusur

Abraham Samad: Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Berbahaya

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad. (Ist).

telusur.co.id - Peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN mendapat sorotan dari Mantan Ketua KPK Abraham Samad. Menurut Samad, langkah tersebut bisa berbahaya bagi independensi kinerja pemberantasan korupsi. 

"Di KPK ada pegawai ASN (yg dipekerjakan) dan ada yg bkn. Yg bukan ini selama ini mjd pegawai KPK (independen) dan skrg mreka akan di alih status mjd ASN," tulis cuitannya dengan tanda bintang *ABAM Jakarta, Sabtu (14/3/21). 

Dalam cuitannya, Samad menambahkan, alih status ini akan menghilangkan sifat kekhususan KPK.

"Dan yg paling berbahaya, alih status ini akan menghilangkan kekhususan KPK. Selama ini kekuatan KPK di situ, independensi pegawai KPK (non ASN) adlh bagian dari kekhususan itu," cuitnya.

Dia pun mengingatkan, ASN dipimpin oleh kepala negara selaku pemegang kekuasaan eksekutif yang di bawahnya ada pembantu presiden yakni menteri-menteri yang dari unsur politik. 

"Alih status ke ASN menyimpan bahaya laten; mudah diintervensi, didikte oleh kepentingan rezim yg brsberangan dgn pembrntasan korupsi," tulisnya.  [Tp]


Tinggalkan Komentar