37 Rumah di Koja Terbakar, Polisi Periksa Kejiwaan Terduga Pelaku - Telusur

37 Rumah di Koja Terbakar, Polisi Periksa Kejiwaan Terduga Pelaku

Ilustrasi kebakaran. Foto: Fimela

telusur.co.id - Polsek Koja mengusut penyebab kebakaran di Jalan Lorong L, Jakarta Utara, Selasa, yang menghanguskan sebanyak 37 unit rumah. 

Kapolsek Koja, AKBP Abdul Rasyid mengatakan, satu orang berinisial C (32) telah diamankan.

Menurut dia, berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga mengalami depresi. Karena itu, aparat akan memeriksa kejiwaannya. 

"Ia (terduga) pernah mengancam orang tua untuk dibunuh, pernah mengatakan rumahnya juga mau dibakar," ujar Abdul Rasyid kepada wartawan, Rabu (17/11/21).

Dikatakan Abdul, pelaku merupakan salah satu penghuni yang rumahnya dilahap si jago merah.

Polisi masih berusaha untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan mengidap depresi. Dan hasil ini akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Laporan: Muhammad Syahrul Ramadhan


Tinggalkan Komentar