200 Ribu Orang Terjangkit ISPA, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Polusi  - Telusur

200 Ribu Orang Terjangkit ISPA, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Polusi 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini (tengah), saat berbicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center Parlemen, Kamis (#1/8/23). (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini mengungkapkan, saat ini tercatat sudah ada 200 ribu pasien terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara. Karenanya, dia meminta pemerintah serius untuk menangani masalah polusi udara di Indonesia.

Menurutnya, harus segera ada peraturan yang mengatur dan membatasi segala produksi polutan yang ada, terutama di Jakarta.

”Negara wajib segera mengeluarkan sebuah peraturan yang bisa mengurangi polusi udara ini karena ini sudah masuk masalah nyawa, ini masalah kemanusian tercatat di Kementerian Kesehatan 200 ribu pasien ISPA. (Di bulan) Maret malah mencapai 300 ribu ini terus naik nggak bisa kita biarkan, harus segera ada peraturan yang mengatur,” katanya saat diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Cegah Efek Negatif Polusi Udara terhadap Kesehatan', di Media Center Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/23).

Politikus PKB ini menjelaskan, upaya penanganan ini bisa berupa program pemerintah ataupun peraturan pemerintah yang tersinkronisasi dengan kementerian-kementerian terkait agar penangannya bisa berjalan efektif. 

“Pembatasan kendaraan bermotor yang standar emisi misalnya, lalu kemudian kementerian perindustrian juga harus batasi mengeluarkan atau memproduksi kendaraan bermotor nya di Jakarta ini,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga dengan tegas berharap nantinya peraturan tersebut bisa memberikan sanksi tegas, terkhusus pada perusahaan-perusahaan yang menjadi pemicu polusi udara. 

“Harus ada kebijakan yang berani memberikan sanksi. Harus ditutup misalnya kita kan harusnya punya untuk mengukur seberapa besar emisi yang dikeluarkan. Seberapa besar kerusakan yang dikeluarkan dari perusahaan itu,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar