Willy Aditya: Baleg Susun Draf Baru RUU PKS, Atur Tindakan Pencegahan - Telusur

Willy Aditya: Baleg Susun Draf Baru RUU PKS, Atur Tindakan Pencegahan

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya (Foto : IST)

telusur.co.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya mengatakan saat ini Baleg sedang menyusun draft Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang baru. Isinya, akan memuat tentang langkah pencegahan tindak kekerasan seksual.

"Apa yang saya kembangkan saat ini akan saya sampaikan di Baleg, yaitu menyusun naskah yang sama sekali baru. Saya melakukam pendekatan dialogis dan kemudian menyerap apa yang menjadi variabel-variabel kegagalan pada penyusunan sebelumnya," ungkap Willy Aditya kepada wartawan, Rabu (25/8/2021

Jadi, beber Willy, draf baru ini akan lebih mengedepankan menjunjung tinggi aspek kehati-hatian. Salah satunya tentang bagaimana pentingnya tindak pencegahan. "Itu yang kemudian pada naskah yang lama yang menjadi sangat minimalis," ujarnya.

Kenapa? Ketika menjadi hukum positif, jelas Willy, maka akan menjadi kontrol sosial khususnya kontrol berbasis sosial, utamanya adalah dari keluarga itu sendiri. Itu yang menjadi preverensi dan menjadi catatan bagaimana pencegahan itu penting. 

"Jadi, tidak hanya penindakan tapi proses pencegahan di dalam keluarga, di dalam institusi publik dan perusahaan yang sedang dikumpulkan," terang ketua DPP Partai NasDem ini.

Disinggung mengenai apa saja draf terbaru di dalam RUU PKS itu, Willy mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses finalisasi dan akan dipresentasikan terlebih dahulu.

"Nanti teman-teman lihat saja. Sabar saja. Saya akan persentasikan dulu," pungkas Willy.


Tinggalkan Komentar