telusur.co.id - Polisi telah mengamankan wanita berinisial JK, yang membawa kabur mobil patroli pengelola tol menabrak dua mobil di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Mulanya wanita 33 tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, setelah melakukan observasi di di RSKD Duren Sawit didapati fakta jika JK tak mengalami gangguan kejiwaan. Namun JK diketahui menggunakan narkoba.

"Dari kemarin JK tidak terkendali sehingga perlu dijaga ketat di ruang isolasi. Secara lisan, disampaikan oleh tim medis rumah sakit, JK positif menggunakan narkoba," kata Leonardus, Selasa (26/7/23).

Dari hasil pemeriksaan medis diketahui jika JK positif menggunakan sabu. "Dari hasil observasi narkotika, pelaku positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin," imbuhnya.

Leonardus menjelaskan, saat ini kasus JK masih diproses dan dalam ranah penyidikan. Pelaku disangkakan dengan pasal kelalaian, pencurian, dan juga terkait dengan lalu lintas.

enggunakan Pasal 263. Pencurian karena mengambil kendaraan dari Jasa Marga," kata dia. (Tp)