Wakomut Pindad Diduduki Wakapolri, Pengamat: Kita Jadi Negara Polisi - Telusur

Wakomut Pindad Diduduki Wakapolri, Pengamat: Kita Jadi Negara Polisi


telusur.co.id - Pengamat politik, Muslim Arbi menilai, ditempatkannya Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menjadi wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero), merupakan sebuah pelanggaran terhadap konstitusi.

"Itu menyalahi UU rangkap jabatan. Rangkap jabatan di larang konsitusi. Jika dipaksakan Wakapolri rangkap jabatan sebagai Wakomut Pindad, berarti rezim ini tidak mengindahkan lagi UU rangkap jabatan," kata Muslim Arbi, dalam keterangannya, Jumat (1/9/23).

Apalagi, lanjut Muslim, Agus adalah sosok petinggi Polri yang seharusnya dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya, dalam menghormati konstitusi. 

"Jika tetap dipaksakan Wakapolri jabat Wakomut Pindad, publik bisa menangkap hal ini sebagai bentuk Dwifungsi Polri. Itu tidak sehat dan sama saja dengan mengkhianati reformasi. Lagipula, kenapa harus rangkap jabatan, apakah ada krisis personil?" tuturnya. 

Kecenderungan sosok polisi yang menempati berbagai sektor, salah satunya Komisaris PT KAI, seperti mengulang cerita Dwifungsi ABRI, yang dulu diprotes publik di zaman Orde Baru, lalu dihilangkan saat zaman Reformasi. 

"Sekarang terjadi lagi. Apakah negara ini mau dijadikan negara polisi. Dwifungsi Polisi itu menciderai reformasi," tuturnya. 

Muslim menilai, Menteri BUMN tak memahami apa yang dibutuhkan oleh PT Pindad dalam upaya mengembangkan industri Pertahanan dalam negeri. 

"Menterinya lebih sibuk mengurus masalah cawapres dibandingkan mengurusi BUMN," pungkasnya.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar