telusur.co.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Achmad Baidowi memperkirakan pihaknya bakal menuntaskan 30 persen dari 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Menurut dia, target tersebut merupakan hal yang sangat wajar dibandingkan pembahasan sebelumnya yang hanya menuntaskan satu undang-undang.
"Target kita paling tidak 30 % dari daftar prolegnas yang ada itu bisa diselesaikan, kalau 9 itu sudah cukup banyak, kemarin aja omnibus law cipta kerja satu dari sekian banyak itu dari 40 sekian baru ciptakerja," ucapnya dalam diskusi yang diselenggarakan di Komplek Parlemen, Sanayan, Jakarta, Selasa (30/3/21).
Dijelaskan Baidowi, dalam pembuatan undang-undang tidak semudah yang dibayangkan, pasalnya ada banyak variabel yang memengaruhi pembahasan RUU
Oleh kerena itu, dirinya berharap, dengan adanya pengurangan jumlah RUU yang masuk Prolegnas bakal dapat mengurangi beban DPR dengan tanpa mengurangi kualitas.
"Khawatir nanti kalau tidak mencapai target kita ditulis para jurnalis bawa DPR tidak produktif, itu kan repot juga," tukasnya.
Diketahui, RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2021 berjumlah 33 RUU. Terdiri dari 11 RUU berasal dari usulan DPR RI, usulan pemerintah 10 RUU, dan usulan DPD RI 2 RUU.[iis]