telusur.co.id - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 1 sampai 2 tahun yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang.
"Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi," ujar Kamhar, Kamis.
Padahal pada berbagai kesempatan Presiden Jokowi sudah menegaskan tak ingin memperpanjang masa jabatan maupun periodesasi jabatan Presiden yang telah diatur secara tegas dalam konstitusi.
Pernyataan ini menimbulkan kecurigaan publik ditengah rilis hasil survei Litbang Kompas yang menyatakan kepuasan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi tertinggi sepanjang pemerintahannya.
Sekalipun menimbulkan polemik atas hasil survei tersebut yang oleh banyak pihak dianggap tidak bersesuaian dengan kenyataan karena gelombang ketiga omicron tengah menerpa, daya beli masyarakat masih terpukul, angka kemiskinan dan pengangguran belum membaik, kelangkaan minyak goreng, mahalnya harga kedelai.
Belum lagi polemik BPJS dan Permenaker terkait Jaminan Hari Tua yang sempat menuai kontroversi, penolakan terhadap agenda pemindahan Ibu Kota Negara dan berbagai persoalan lainnya yang oleh Bang Andi Arief merespon hasil survei ini secara spontan menyebut It’s Crazy But It’s Data.
Pernyataan Muhaimin Iskandar diwaktu yang bersamaan membuat publik beralasan menduga hasil survei ini menjadi justifikasi untuk melayani kepentingan agenda perpanjangan masa jabatan presiden. Semoga tidak demikian.
"Kita tidak ingin berspekulasi lebih jauh, namun ditengah ramainya pemberitaan gonjang-ganjing posisinya sebagai Ketum PKB pasca Muktamar NU Lampung," duganya.
Muhaimin Iskandar sebaiknya menahan diri untuk tak membuat pernyataan yang menuai kontroversi, apalagi pernyataan tersebut bertentangan dengan konstitusi. Pilihlah cara-cara yang elegan untuk mengamankan kekuasaan.
"Argumen yang dibangunpun dipaksakan dan mengada-ada. Menempatkan ekonomi dan demokrasi secara trade-off, ini berbahaya, ciri watak otoritarianisme," tandasnya. [ham]