telusur.co.id - Tayangan iklan kampanye videotron Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat di-take down.
Merespons hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyebut, bahwa Videotron di Graha Mandiri itu milik swasta.
"Ini ranah swasta. Untuk kepemilikan dan pengelolaan, apakah oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta," kata Plt Diskominfotik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/1/24).
Lebih lanjut Sigit menegaskan, jika pihak dari Paslon bersangkutan tak terima Videotron tersebut diturunkan, maka bisa langsung melaporkan ke Bawaslu DKI.
"Untuk pelaporan, bukan ranah Diskominfotik. Karena terkait konten Pemilu sebaiknya langsung ke Bawaslu saja," imbuhnya. [Fhr]