telusur.co.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku telah memberikan laporan 

ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono soal usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) perihal tarif layanan TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp5.000. 

"Tentu kami sudah melakukan review dan kemudian saya juga sudah  membuat laporan ke pak Pj gubernur," kata Syafrin kepada awak media, Selasa (8/8/23).

Syafrin menyampaikan, rekomendasi DTKJ soal tarif TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta bakal dilaporkan ke DPRD DKI Jakarta, yang nantinya usulan tersebut bakal dibahas oleh legislatif dan eksekutif untuk mencapai persetujuan. 

"Bahwa tentu berdasarkan regulasi untuk penetapan tarif dengan subsidi itu harus mendapat persetujuan dewan. Ini yang sedang kami laporkan," ujar Syafrin.

"Kemudian menunggu petunjuk lebih lanjut untuk kemudian diusulkan jika memang akan menggunakan tarif 5000 rupiah," lanjutnya.

Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan penetapan tarif tiket TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta diterapkan.

Ia pun berharap penetapan tarif tersebut segera diputuskan. 

"Tentu lebih cepat lebih baik," tutupnya. 

Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan besaran tarif layanan TransJakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp l5.000.

"Hari ini sudah terbit rekomendasi DTKJ, yang diusulkan untuk tarif itu DTKJ mengusulkan 5000 rupiah, tentu ini akan masih kami bahas di tingkat provinsi setelah kami menerima surat dari usulan DTKJ tersebut," kata Kadishub Syafrin di Jakarta, pada Selasa (1/8/23) lalu. 

Syafrin menegaskan, tarif 5 ribu itu sudah mendapatkan suntikan subsidi dari Pemerintah DKI Jakarta. Apabila tak ada subsidi atau public service obligation (PSO), tarif yang dikenakan bisa mencapai Rp12 ribu. [Fhr]