Usai Jadi Tersangka, Gisel Penuhi Jadwal Wajib Lapor ke Polda Metro - Telusur

Usai Jadi Tersangka, Gisel Penuhi Jadwal Wajib Lapor ke Polda Metro

Artis Gisella Anastasia. (Ist).

telusur.co.id - Artis Gisella Anastasia kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (11/1/21). Usai ditetapkan sebagai tersangka video syur, Gisel dikenakan wajib lapor.

Gisel datang lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan pihak kepolisian. Mantan istri Gading Marten ini tiba sekira pukul 08.45 WIB, padahal penyidik Ditreskrimsus Polda Metro menjadwalkan wajib lapor pukul 10.00 WIB.

Tidak sampai satu jam usai Gisel masuk ke ruang penyidik, ia kembali ke luar ruangan. Tidak banyak kata yang terlontar dari Gisel.

"Tadi wajib lapor doang," ujar Gisel.

Menurutnya, kedatangannya memang untuk memenuhi kewajibannya sebagai tersangka. Dia dijadwalkan untuk wajib lapor ke pihak kepolisian setiap hari Senin dan Kamis.

"Katanya wajib lapor, Senin dan Kamis. Sudah itu aja," ucapnya singkat.

Sebelumnya, artis Gisella Anastasia akhirnya memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/21). Gisel akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Setelah sekira 10 jam diperiksa, Gisel akhirnya dibolehkan pulang. Polisi tidak menahan Gisel karena dinilai kooperatif, dan alasan kemanusiaan karena mempunyai anak balita.

Seperti diketahui, media sosial sempat dibuat heboh dengan beredarnya video syur mirip Gisel. Polisi sempat memanggil Gisel sebanyak dua kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka. Keduanya mengaku jika video tak senonoh itu direkam di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam. [Fhr]
 


Tinggalkan Komentar