telusur.co.id - Donasi uang membantu pemerintah menangani Covid-19 dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun menghebohkan Indonesia. Belakangan diketahui uang donasi tersebut diduga hoax, dan keluarga Akidi Tio diperiksa di Mapolda Sumatera Selatan.
Selain itu, putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heryanty juga terseret kasus hukum di Polda Metro Jaya. Heryanty terjerat kasus dugaan penipuan proyek Istana Negara.
Heryanty diketahui dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Polda Metro Jaya. Laporannya sendiri telah ter-register dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020.
Kini kasus yang menyeret Heryanty masih ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, Heriyanty mengiming-imingi korban untuk mengerjakan proyek interior hingga pengadaan pendingin ruangan di Istana Negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dirinya belum mengetahui persis kasus yang menyeret keluarga Akidi Tio tersebut.
"Nanti saya coba cek lagi," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/8/21).
Dalam laporan tersebut, pelapor Ju Bang Kioh mengaku tergiur dengan proyek pengadaan barang di Istana Negara. Akhirnya ia mentransfer sejumlah uang hingga mencapai Rp 6 miliar.
Namun saat pelapor menagih uang keuntungan, Heryanty selalu berbelit. Merasa haknya dipersulit akhirnya pelapor melaporkan Heryanty ke Polda Metro Jaya. (Tp)