telusur.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan sistem satu rumah hanya wajib mempunyai satu kendaraan roda empat saja.
Menurut Pras, penerapan itu efektif untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
“Jakarta sebetulnya kalau macet masih bisa dihalangi dengan aturan-aturan yang sudah ada di perda-perda kita. Pada saya kunjungan kerja ke Jepang, itu salah satu contoh adalah satu rumah punya garasi satu, ya mobilnya harus satu,” ujar Prasetyo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/23).
"Ini solusinya, saya minta aturan-aturan itu dipakai," sambungnya.
Selain itu, Pras mengatakan, banyak pengendara yang mengambil jalan tembus melewati perumahan apabila jalan utama mengalami kemacetan. Namun, kata Pras, jalan-jalan perumahan itu terkadang ditutup oleh pengembang.
"Sekarang ini terus terang saja, mohon maaf mungkin di sini ada pengembang, ini seenaknya dia saja. Dia tutup, dia enggak kasih buka. Kita enggak bisa lewat. Akhirnya apa yang terjadi? (Jalan) protokol lagi yang dikejar ya macet pak, apalagi sekarang ada jalan busway, ini ada jalur-jalur transportasi ini. Jadi banyak yang jalan-jalan yang harus bisa solusi," ujar Pras.
Lantas, Pras pun meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Sayfrin Liputo untuk menegur anggotanya yang kedapatan mencegat kendaraan di Jalan. Menurutnya, itu juga menyebabkan kemacetan terjadi.
"Sok cegat-cegat mobil orang. Akhirnya apa yang terjadi? Macet lagi, Jadi banyak hal di Jakarta yang kalau dibuat satu kesadaran yang baik saya rasa Jakarta juga menjadi sukses Jakarta untuk Indonesia," ujar Pras. [Fhr]