Undang Asing Investasi Di Ibu Kota Baru Sama Saja Mau Jual Indonesia - Telusur

Undang Asing Investasi Di Ibu Kota Baru Sama Saja Mau Jual Indonesia


telusur.co.id - Mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Sayuti Assyatiri mengatakan bahwa kedudukan DKI Jakarta sebagai  ibu kota negara mempunyai warisan budaya dan sejaraha yang panjang. Karenanya, tak bisa ujug-ujug mau memindahkannya tanpa landasan yang kuat.

"Kedudukan Jakarta itu sebagai ibu kota proklamasi. Jadi dia punya nilai national heritage warisan budaya nasional," kata Sayuti di Jakarta, Selasa (3/3/20).

Sayuti menjelaskan, warisan nasional itu bukan hanya soal pohon-pohon, bangunan seperti Senayan dan Gelora Bung Karno (GBK), tapi juga warisan lokasi proklamasi.

"Karena semua anak sekolah hapal 'Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan, hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan diselenggarankan dalam waktu tempo yang sesingkat-singkatnya, Jakarta 17 Agustus 1945," tuturnya.

Sayuti juga menyoroti sikap Presiden Jokowi yang mengundang orang asing untuk ikut campur dalam pembangunan ibu kota yang direncanakan akan pindah ke Kalimantan itu.

Menurut dia, mengundang orang asing sama saja menohok batang tubuh kedaulatan negara. Apalagi, sampai mempersilahkan orang asing menam saham di ibu kota negara. 

Bagi dia, kepemilikan saham 100 persen negara itu adalah rakyatnya. "Saham-sahaman negara lain enggak ada. Sahamnya adalah orang Indonesia dan ibu kota adalah simbol dia mother of the country, dia adalah simbol," tegasnya.

Lagi pulan, kata Sayuti, dalam UUD 1945 tidak diatur bahwa orang yang membiayai pembangunan Ibu kota negara.

"Intinya Indonesia tidak bisa dijual kepada asing ibu kota tidak bisa dibeli sahamnya oleh asing dan kita menyesalkan juga ada beberapa negara lain duta besarnya mengatakan kami ingin turut membantu berpartisipasi, ini penghinaan. dalam hubungan internasional ini pelecehan," tukasnyta.[Fhr]


Tinggalkan Komentar