telusur.co.id - Parlemen Eropa dilaporkan telah mengesahkan draf yang menyatakan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran sebagai bagian dari “organisasi teroris”.
Sebelumnya, pada 3 tahun silam Presidan Amerika Serikat Donald Trump mencantumkan IRGC dalam daftar kelompok-kelompok teroris.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani menyebut justru negara-negara Barat sebagai “klub teroris dunia”, dan mengatakan bahwa klub ini membenci Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) adalah karena IRGC merupakan “entitas anti-terorisme terbesar di dunia”.
“Rezim apartheid Israel adalah entitas teroris terorganisir terbesar di dunia, rezim Inggris adalah pendirinya dan rezim Amerika Serikat (AS) adalah pendukung terbesarnya,” cuit Kanaani di Twitter, Jumat (20/1/23), menanggapi tindakan Parlemen Eropa mencantumkan IRGC dalam daftar hitam organisasi teroris.
Kanaani menyebutkan bahwa alasan kegusaran “Global Club of Terrorists” terhadap IRGC jelas.
“Itu karena IRGC adalah organisasi anti-terorisme terbesar di dunia,” ungkapnya, dikutip FarNews.
Kamis lalu Parlemen Eropa mengeluarkan resolusi yang menyerukan terorisasi IRGC. Resolusi tersebut telah dikirim ke Dewan Eropa untuk diputuskan.
Para pejabat Iran telah memperingatkan dampak tindakan UE tersebut.
Presiden Iran Sayid Ebrahim Raisi mengutuk tindakan itu dan menilai UE bertindak demikian karena “putus asa” setelah gagal menghantam bangsa Iran dengan gelombang kerusuhan.
Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian dalam percakapan telepon dengan kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borrell, menyebut langkah Parlemen Eropa itu sebagai “tembakan di kaki Uni Eropa”.
Dia juga memastikan bahwa Parlemen Iran akan memberikan tanggapan yang “sah dan kuat” terhadap tindakan tersebut. [Tp]