Tudingan Penggelapan Rp 1,7 Miliar, Begini Kata Kuasa Hukum Haistar - Telusur

Tudingan Penggelapan Rp 1,7 Miliar, Begini Kata Kuasa Hukum Haistar

Konferensi pers WLP Law Firm terkait tudingan penggelapan Rp 1,7 miliar (Foto: telusur.co.id)

telusur.co.id - Tim kuasa hukum Haistar dari WLP Law Firm menegaskan, pernyataan online seller Vanderism, terkait dugaan penggelapan barang senilai Rp 1,7 miliar tidak benar. 

Tim kuasa hukum Haistar yang diwakili oleh Wardaniman Larosa, menegaskan, TKH tidak ada kaitannya dengan persoalan hukum antara Haistar dan Ivander. Menurutnya, kejadian tersebut tidak benar, dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.

"Konflik yang dialami oleh seller Vanderism sebetulnya hanya berkaitan dengan Haistar sebagai perusahaan penyedia layanan pergudangan, dan tidak ada kaitannya dengan pihak 
lain," kata Wardaniman, di kantornya, Rabu (9/8/23).

Wardaniman menjelaskan kronologi permasalahan dari sisi Haistar. Menurut dia, kliennya telah mengirim pemberitahuan berupa surat resmi kepada seluruh customer, terkait penutupan operasional yang dilakukan oleh Haistar pada Agustus 2022 lalu. 

"Pemberitahuan kepada para online seller terkait pengembalian barang-barang karena Gudang Haistar akan menutup operasionalnya," jelasnya.

Menurut Wardaniman, kliennya telah menginformasikan adanya masa transisi selama 30 hari sejak surat pemberitahuan penutupan operasional Haistar dikirim ke seller. Sehingga para seller diminta untuk mengambil barang yang dititipkan.

"Jika lebih dari 30 hari tersebut tidak diambil oleh seller, pihak Haistar juga telah menegaskan bahwa barang akan dikirim ke alamat seller sesuai dengan data pelanggan," jelasnya.

Lebih jauh Wardaniman menyebut, Haistar juga menambahkan, hingga operasional gudang resmi ditutup, terdapat beberapa kewajiban Vanderism yang belum diselesaikan kepada Haistar. Berkaitan dengan laporan yang telah diadukan oleh seller Vandarism, Haistar menyatakan bersedia membuktikan bahwa klaim penggelapan tersebut tidak benar.

‘’Untuk klaim penggelapan barang senilai Rp1,7 miliar, kami siap mendampingi Haistar dan mengikuti proses hukum yang berlaku untuk dapat membuktikan klaim tersebut tidak benar. Tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur atas persoalan hukum tersebut," ucapnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar