Trauma Kasus Teddy Minahasa, Propam Polri Bakal Kawal Pemusnahan Barbuk Narkoba - Telusur

Trauma Kasus Teddy Minahasa, Propam Polri Bakal Kawal Pemusnahan Barbuk Narkoba

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa (Ist)

telusur.co.id - Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri akan menggandeng Divisi Propam untuk melakukan pengetatan pemusnahan barang bukti narkoba. Dengan demikian diharapkan kasus penjualan barang bukti narkoba seperti yang menjerat Teddy Minahasa tak terulang.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, nantinya pemusnahan barang bukti (barbuk) akan dikawal divisi Propam hingga Provos.

“Kita melibatkan divisi Propam, dengan Provos mengawal sampai pemusnahan barbuk. Semua proses pemusnahan melibatkan Propam dan Provos mengawal,” kata Mukti, Senin (15/5/23).

Direktorat Tipidnarkoba terus melakukan pencegahan penyalahgunaan barang bukti narkoba, termasuk melakukan tes urine dan analisis dan evaluasi (Anev) tiap bulan.

Mukti menegaskan, dirinya sendiri yang akan memimpin Anev bulanan dengan para Direktur Reserse Narkoba tiap Polda hingga Kasat Narkoba, sampai ke tingkat para Kapolsek.

Sementara, Karoprenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kepolisian serius untuk membenahi internal organisasi. Bahkan Polri tak segan menindak tegas anggota yang melanggar.

“Namun, jika masih terjadi pelanggaran, pelakunya akan ditindak tegas tanpa ada toleransi,” ucap Ramadhan. (Tp)


Tinggalkan Komentar