telusur.co.id - Berita tentang kembalinya Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Nurcahyanto ke Kejaksaan Agung dikaitkan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai kabar tersebut hanya isu atau kabar bohong yang sengaja dihembuskan.
"Bagaimana Direktur Penuntutan KPK mundur karena hasil penyelidikan yang berkasnya masih di tangan Penyelidik? darimana Direktur Penuntutan bisa tahu dan bisa menggunakan wewenang dan haknya untuk menilai kalau berkasnya saja belum sampai ke penuntutan. Jangankan penuntutan, ke penyidik saja belum," kata Petrus, Kamis (9/2/23).
Menurutnya, aneh jika Direktur Penuntutan KPK mundur karena sikap Ketua KPK Firli Bahuri menghendaki segera tingkatkan ke penyidikan atau tetapkan tersangkanya.
"Memang KPK sudah membantah isu mengenai Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri karena penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan Formula E. Namun sebagian besar orang percaya alasan yang sempat mengemuka itu, karena KPK membiarkan isu ini mengemuka dan tidak segera mengklarifikasi," terangnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK sudah menegaskan bahwa Fitroh kembali ke instasi Kejaksaan Agung atas kehendak sendiri, karena ingin mengembangkan karir profesinya di Kejaksaan Agung.
"Masalahnya bukan pada soal kehendak sendiri, tetapi ini adalah plintiran yang hendak merusak irama penyelidikan dan penyidikan KPK," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta KPK tidak perlu terlibat dalam polemik soal Direktur Penuntutan KPK yang mundur, lebih baik pimpinan KPK lepaskan diri dari opini dan upaya pihak tertentu yang hendak merintangi jalannya penyidikan dalam kasus Formula E.
"Oleh karena itu KPK jalan terus, naikan status pemeriksaan ke tahap penyidikan. Tetapkan tersangkanya, cekal semua yang terlibat siapa saja, karena dukungan publik yang luas serta pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD harus dijadikan modal KPK tanpa ragu menetapkan tersangka jika terbukti," pungkasnya. [Tp]