telusur.co.id - Tim hukum Merah Putih menemui Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafly Amar dan jajarannya di kantor BNPT Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (4/4/22). Audiensi dilakukan dalam rangka mendukung langkah langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memberantas intoleransi, radikalisme dan terorisme,
"Kami berterimakasih karena Kepala BNPT Pak Boy Rafly Amar telah menyediakan waktunya untuk beraudiensi dan memaparkan kinerja yang telah dilakukan BNPT untuk mencegah terjadinya gerakan terorisme," ujar Ketua Tim hukum Merah Putih C usai pertemuan.
Menurut Suhadi, pihaknya sebagai sebuah organisasi yang peduli akan perdamaian sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh BNPT. Tim hukum Merah Putih jugabersedia untuk menjadi mitra bagi BNPT untuk terus mensosialisasikan ke berbagai wilayah di Indonesia akan bahayanya teroris.
"Karena bangsa kita berazaskan Pancasila dan UUD 1945, maka sudah sepatutnya kita untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Jangan biarkan teroris ada di negeri yang kita cintai ini, gerakan intoleransi, radikalisme dan terorisme itu sangat berbahaya untuk kesatuan bangsa," katanya.
Suhadi menjelaskan selain mendukung BNPT, pihaknya juga mendukung Densus 88 untuk memberantas dan menumpas terorisme. Karena itu juga merupakan program dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang layak didukung.
"Kami yakin pemerintah sudah bekerja denga maksimal untuk memberantas gerakan-gerakan itu demi terjaganya kenyamanan di masyarakat. Maka dari itu kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat apapun agama, suku dan budayanya untuk tetap mewaspadai gerakan intoleransi, radikalisme dan terorisme," paparnya.
Sementara itu Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafly Amar mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan berterimakasih atas kedatangan Tim Hukum Merah Putih ke kantornya. Ini tentu sangat penting karena Tim Hukum Merah Putih bisa menjadi indentitas masyarakat dalam rangka kita melawan ideologi radikalisme yang berkembang.
"Karena kita tahu bahwa ideologi radikal dan terorisme adalah musuh negara dan semuanya, apa yang telah menjadi konsensus bangsa Indonesia. Oleh karena itu kekuatan-kekuatan masyarakat seperti Tim Hukum Merah Putih, menjadi modal yang sangat kuat untuk meningkatkan imunitas bangsa kita dari virus radikal terorisme," ucapnya.
Lebih jauh Boy berharap, pihaknya dapat dukungan dari masyarakat yang lebih luas lagi, untuk sama-sama melawan penyebaran paham radikalisme. Sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang lebih damai, tanpa ancaman terorisme.
"BNPT telah bekerjasama dengan semua pihak baik dari pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia. Seperti riset kami juga telah bekerjasama denga BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), dan juga lembaga-lembaga lainnya," pungkasnya.