telusur.co.id - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual guna menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. Polisi berdalih, tilang manual diberlakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan tidak semua pelanggaran akan ditilang. Menurut dia, ada beberapa pelanggaran yang ditindak dengan sanksi teguran.
"Menilang ini adalah langkah paling terakhir. Dalam artian anggota harus betul-betul bisa menilai mana yang patut dilakukan sampai penilangan," ujar Latif, Kamis (18/5/23).
Lebih jauh Latif juga mengingatkan anggotanya untuk tidak mencari-cari kesalahan para pengendara.
"Kita sangat tekankan (tidak mencari kesalahan). Dari dulu juga nggak ada mencari-cari, pasti ada kesalahannya," katanya.
Latif meminta agar masyarakat tidak takut saat melihat polisi yang tengah melakukan penindakan pelanggaran di jalan. Di lain sisi, dia mengimbau masyarakat sadar aturan hukum.
"Harapan kita masyarakat sadar. Ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat sekarang sudah ada pemberlakuan ini (tilang manual), kita harus tertib. Sebetulnya tanpa ini harus tertib," tuturnya. (Tp)