telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan 100 titik penyekatan selama kebijakan PPKM Level 4 perpanjangan, mulai Rabu 11 Agustus 2021. Polisi akan menerapkan kebijakan lain soal pengendalian mobilitas masyarakat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setelah meniadakan penyekatan pihaknya akan kembali menerapkan ganjil genap.
"Penyekatan di 100 titik akan kita hentikan mulai Rabu 11 Agustus 2021 dan kita ganti dengan 3 cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas pada tanggal 10-16 agustus 2021," ujar Sambodo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8/21).
Disampaikan Sambodo kebijakan ganjil-genap kendaraan akan berlaku di delapan titik ruas jalan di Ibu Kota. Ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB dan berakhir pukul 20.00 WIB.
"Ganjil-genap akan berlaku mulai tanggal 12-16 Agustus 2021. Aturan ganjil-genap kembali berlaku sesuai SK Kadishub 320 Tahun 2021 tertangga 10 Agustus 2021," jelasnya.
Selain ganjil genap, sambung Sambodo, pengendalian mobilitas akan dilakukan dengan sistem rekayasa lalu lintas. Namun sistem rekayasa lalu lintas ini akan bersifat situasional.
"Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat. Sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," paparnya.
Adapun ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap yakni:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
Selain itu, polisi juga akan mengintensifkan patroli lalu lintas selama 24 jam di 20 titik ruas jalan. Adapun 20 titik tersebut yakni:
- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
- Sepanjang Jalan Sabang
- Sepanjang Jalan Bulungan
- Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
- Banjir Kanal Timur
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Kelapa Gading
- Jalan Kemang Raya
- Masjid Al Akbar Kemayoran
- Sunter
- Jatinegara
- Jalan Pintu 1 TMII
- PIK
- Pasar Tanah Abang
- Pasar Senen
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC)
- Otista-Dewi Sartika
- Warung Buncit-Mampang Prapatan
- Ciledug Raya. (Tp)



