Terkait Aturan Kenaikan Gaji PJLP, Heru Diminta Bahas Bersama DPRD DKI  - Telusur

Terkait Aturan Kenaikan Gaji PJLP, Heru Diminta Bahas Bersama DPRD DKI 

PJLP DKI Jakarta. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarifudin, merespons perihal gaji Pegawai Jasa Lainya Perorangan (PJLP) yang hingga saat ini belum menyentuh Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan gaji UMR Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798.

Syarifudin mengaku, dirinya banyak menerima pengaduan dari karyawan PJLP perihal gaji yang tidak sesuai UMR DKI 2023.

"Ada beberapa yang mengadu ke saya juga (soal gaji) belum naik. Karena gubernur sebelumnya kan katanya UMP 4,9 juta. Tapi ternyata pas dicek gaji mereka masih 4,6 juta," kata Syarifudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/6/23).

Lebih lanjut Syafirudin menyebut, bahwa Keputusan Gubernur (Kepgub) soal kenaikan gaji PJLP sudah rampung. Namun,  katanya, Kepgub itu belum ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Iya belum ditandatangani sama pak Pj gubernur. Mungkin lagi dicari bagaimana skemanya sesuai dengan aturan agar tidak kesalahan," ungkapnya.

Syarifuddin pun berharap, agar Heru terlebih dahulu membahas dengan DPRD DKI terkait aturan gaji PJLP.

"Saya sih berharap gubernur kalau ada mau kenaikan kita dikasih tau. Jadi jangan statement dulu baru dilaksanakan kita porgramkan dulu proses seperti ini, oke lalu anggaran ada, kemudian di DPRD dibahas dinaikkan anggarannya baru ngomong," tandasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons DPRD DKI Jakarta yang meminta Pemprov DKI menyesuaikan upah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai UMP DKI Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi meneken besaran UMP Rp4.901.798 di Desember tahun lalu.

Menanggapi hal tersebut, Heru mengaku bakal melakukan penyesuaian upah PJLP dengan UMP Ibu Kota.

"Ya kita sesuaikan, sesuai dengan UMP ya, dengan UMP," kata Heru di Kuningan, Jakarta Selatan dikutip Selasa (13/6/23).

Namun, Heru Enggan berkometar ketika ditanya perihal kapan perumusan penyesuaian gaji PJLP DKI Jakarta itu dilakukan. [Fhr]


Tinggalkan Komentar