telusur.co.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan, kedatangan para mantan pegawai KPK ke Mabes Polri terkait perekrutan aparatur sipil negara (ASN). Novel Baswedan dkk datang atas undangan Polri kepada mereka.
Para eks pegawai KPK tersebut datang guna mengikuti sosialisasi mengenai Peraturan Kepolisian Nomor 15 Tahun 2021.
"Kemudian ada penandatangan surat pernyataan untuk menjadi ASN di lingkungan Polri, ada berbagai persyaratan yang sifatnya normatif. Setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, itu semua akan kembali dikompulir oleh SDM," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (6/12/21).
Dari 57 eks pegawai KPK, kata Dedi, 52 orang termasuk Novel Baswedan mengadiri undang sosialisasi. Sementara satu orang atas nama Nanang Priyono telah meninggal dunia tanggal 23 November 2021 lalu.
"Satu orang terlambat, kita akan konfirmasi ulang, satu orang berada di Makassar, satu orang sedang melaksanakan studi S2. Lalu satu orang menginformasikan sedang mempersiapkan pernikahan," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Dedi, Novel Baswedan dkk akan mengikuti uji kompetensi atau assesment. Uji kompetensi ini nantinya yang akan menentukan jabatan para mantan pegawai KPK.
"Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," terangnya.
Lebih jauh Dedi mengapresiasi kesediaan para mantan pegawai KPK yang akan bergabung menjadi ASN Polri. Apalagi proses perekrutan ini telah disetujui dan Kementerian PAN-RB, dan Perpol telah diterbitkan.
"Jadi nanti sebelum pelantikan ada nomor induk pegawai yang akan dikeluarkan BKN, itu semua akan diproses secepatnya," tandasnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama puluhan mantan pegawai KPK datang ke Mabes Polri, Senin (6/12/21). Kedatangan Novel dkk guna melaksanakan sosialisasi pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Novel Baswedan saat berada di Mabes Polri.
"Hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi. Kita semua sudah bisa memahami ini proses terkait ASN Polri," ujar Novel.
Selain Novel, turut hadir Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan, dan Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo. (Ts)