Tanggapi Sindiran Usman Hamid, Kompolnas Tegaskan Bukan Juru Bicara Polri - Telusur

Tanggapi Sindiran Usman Hamid, Kompolnas Tegaskan Bukan Juru Bicara Polri

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Dawam. (Ist).

telusur.co.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik kinerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), terutama ketika mengawasi Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Usman, eksistensi Kompolnas yang semula diharapkan agar dapat menjadi pengawas eksternal bagi Polri. Namun, kenyataannya saat ini lembaga tersebut terkesan malah menjadi seperti juru bicara kepolisian.

Menanggapi pernyataan Usman Hamid tersebut, Anggota Kompolnas Mohammad Dawam menegaskan lembaganya bukanlah juru bicara Polri, namun sebagai mitra kelembagaan.

"Intinya Kompolnas sejatinya bukan sebagai Juru Bicara Polri, sebab Polri sudah memiliki Juru Bicara yakni Divisi Humas Mabes Polri yang sekarang dikepalai Bapak Dedi (Prasetyo)," kata Dawam dalam keterangan yang diterima telusur.co.id, Jumat (2/9/22).

Menurut Dawam, apa yang disampaikan publik kepada Kompolnas adalah bagian kritik konstruktif masyarakat kepada penyelenggara negara. Oleh karenanya hal demikian harus dipahami secara positif. Apalagi hal demikian sejalan dengan semangat salah satu tujuan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Pasal b., berbunyi: mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. 

"Sebagai salah satu Anggota Kompolnas, saya, Mohammad Dawam, memandang perlu untuk menyampaikan kepada publik bahwa Kompolnas juga telah banyak memberikan masukan-masukan dan Surat Rekomendasi sesuai kewenangan yang dimilikinya dan disampaikan langsung secara internal kelembagaan melalui Bapak Kapolri," ungkapnya. 

Dawam juga Menuturkan, sudah banyak saran-saran Kompolnas yang telah ditindaklanjuti dengan baik, salah satunya dalam konteks kasus ini adalah saran Kompolnas kepada Polri terkait pemakaman kembali Almarhum Brigadir J secara kedinasan. Bahkan saran-saran Kompolnas kepada Polri dalam peristiwa lainnya juga sudah berjalan dengan baik. 

Di sisi lain Kompolnas memang sedang membangun hubungan tata kerja Kelembagaan Kompolnas dengan Polri, dimana salah satu Klausul Kerja samanya adalah berisi bahwa: perlu adanya pertukaran dan pemanfaatan data/informasi baik melalui elektronik maupun non elektronik, bahkan bisa melalui lisan yang kemudian ditindaklanjuti secara tertulis. 

"Hubungan sinergi kelembagaan yang sedang dibangun seperti ini, memang banyak diantara pihak yang memiliki persepsi seolah-olah Kompolnas mennjadi perpanjangan tangan Polri," ujar Dawam. 

"Strategi kenitraan kelembagaan kami dengan memberikan masukan, kritik konstruktif kedalam internal Polri memang terkadang tidak populer namun kami meyakini akan memberikan dampak besar terhadap proses perbaikan kemandirian dan profesionalitas Polri ke depan," pungkasnya.  [Tp]


Tinggalkan Komentar