telusur.co.id - Pegiat HAM Haris Azhar diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Haris diperiksa usai mediasi antara ia dan Luhut batal terlaksana.

Usai diperiksa, Haris menegaskan, Luhut sebagai bagian pemerintah lebih baik mengurus masalah di Papua, ketimbang memidanakannnya.

"Daripada pidanain saya lebih baik penguasa di republik ini segera urus Papua supaya damai. Agar nggak ada korban," ujar Haris di Mapolda Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/21).

Pemerintah, kata Haris, harus mulai serius menyelesaikan konflik di Papua. Apalagi saat ini petugas keamanan juga kerap jadi korban konflik.

"Sekali lagi yang jadi korban banyak. Tentara sama polisi, ASN-nya yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban," katanya.

Menurutnya, pemerintah belum secara utuh mengerti dan paham tentang kondisi nyata di Papua. Di sana banyak sekali dilema yang dirasakan rakyat

"Lihatlah situasi di lapangan, orang Papua nangis-nangis jadi pengungsi," tegasnya.

Sebelumnya, mediasi yang dijadwalkan penyidik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan pegiat HAM, Haris Azhar dan Komisioner Komnas HAM, Fatia atas kasus pencemaran nama baik gagal terlaksana. Rencananya mediasi dilaksanakan, Senin (15/11/21).

Gagalnya mediasi lantaran pihak Haris Azhar tidak menghadiri agenda tersebut. Sedangkan Luhut hadir dalam agenda mediasi hari ini.

"Tetap saja terus (lanjutkan laporan),"  ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya.

Selain pidana, Luhut sempat menjelaskan jika dirinya berniat menggugat Haris Azhar dan Fatia secara perdata. Beberapa waktu lalu, dia menyebut akan menggugat keduanya Rp 100 miliar terkait tudingan bisnis tambang di Papua.

Uang tersebut, katanya, seluruhnya akan diserahkan kepada seluruh masyarakat Papua. (Ts)