Tanggapi DPRD Soal Perubahan Nama Rumah Sakit, Begini Penjelasan Dinkes DKI  - Telusur

Tanggapi DPRD Soal Perubahan Nama Rumah Sakit, Begini Penjelasan Dinkes DKI 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. (Ist).

telusur.co.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD mempertanyakan persoalan tentang kelanjutan perubahan nama "Rumah Sakit" menjadi "Rumah Sehat".

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, perubahan nama "Rumah Sakit" menjadi "Rumah Sehat" merupakan konsep untuk mengubah pola pikir masyarakat, bahwa Pusat Kesehatan ini tidak hanya boleh didatangi oleh orang-orang yang sakit saja.

"Dengan perubahan nama ini, kita ingin mengubah pola pikir masyarakat bahwa pusat kesehatan tidak hanya untuk orang orang sakit saja, namun dapat memberikan layanan kepada orang yang sehat pula," kata Widyastuti di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/9/22).

Dia menjelaskan, orang sehat bisa datang untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh (medical checkup), konsultasi gizi, juga perawatan rutin gigi.

“Ini perluasan pasar kita, yang tadinya RS lebih fokus kepada pasien, tetapi kita perluas bahwa klien dan mitra kita bisa berbagai pihak termasuk warga yang masih sehat, sebagai upaya meningkatkan drajat sehat di Jakarta," paparnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama 31 RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Kebijakan perubahan nama ini, Anies menuai pro-kontra.

"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit," kata Anies, Rabu (3/8/22).

"Selama ini rumah sakit kita, berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit," tambahnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar