telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana tak memperpanjang penerapan Work From Home (WFH) 50 persen bagi para ASN Pemprov DKI.
Sebagai informasi, penerapan WFH itu mulai diberlakukan pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
"WFH berakhir (tanggal) 21 ya, sudah, suruh masuk, nanti dievaluasi," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (19/10/23).
Heru mengungkapkan, alasan mengapa WFH 50 persen ini tak diperpanjang lantaran Jakarta sudah mulai memasuki musim hujan. Oleh karena itu, kata Heru, nanti para ASN akan disibukkan dengan antisipasi penanganan banjir di Ibu Kota.
"Sudah menjelang musim hujan, ya suruh masuk," tegasnya.
Lebih lanjut, Heru mengatakan pihaknya bakal memaparkan hasil evaluasi WFH 50 persen yang telah disusun oleh Dinas Perhubungan DKI maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam waktu dekat.
"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana. Nanti dapat laporan dari Dishub dan BKD. Nanti nyusul datanya, data lengkap," imbuhnya. [Fhr]