telusur.co.id - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta telah menyelesaikan amanat AD/ART untuk melaksanakan Musyawarah Wilayah PPP DKI Jakarta tanggal 27 Mei 2021. Musyawarah Wilayah tesebut telah menghasilkan beberapa ketetapan yang diantaranya membentuk  Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta.

Tim Formatur sendiri telah menetapkan bahwa Syaiful Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta untuk masa bakti 2021 - 2026.

"Tim Formatur telah menetapkan Ketua DPW untuk masa bakti 2021 - 2026 sesuai Berita Acara Rapat nomor 001/BA/FORMATUR/PPP-DKI/VI/2021 yang juga ditandatangani oleh 4 orang anggota Formatur dan telah mencapai quorum untuk menentukan sebuah penetapan," kata Ketua Terpilih, Syaipul Rahmat Dasuki, dalam keterangan persnya, Senin (6/9/21).

Namun, kata Syaipul, sampai saat ini belum ada signal diterbitkannya SK DPP PPP tentang Kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta masa bakti 2021 - 2026.

Anggota Tim Formatur melalui Kuasa Hukumnya telah bersurat perihal klarifikasi tentang diterbitkannya  SK DPP PPP terkait hasil Musyawarah Wilayah DPW PPP DKI Jakarta sebagai langkah awal untuk melakukan upaya hukum lain.

"Sebagai Kader Partai dan juga sebagai anggota Formatur Musyawarah Wilayah DPW PPP DKI Jakarta dan juga sebagai Ketua Terpilih kita telah melakukan upaya sebagai iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan melayangkan surat ke DPP PPP terkait SK DPP PPP tentang Kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta yang tak kunjung diterbitkan oleh DPP," terangnya.

Syaipul menuturkan, jika beberapa minggu kedepan DPP PPP tidak menerbitkan SK kepengurusan Musyawarah Wilayah DPW PPP DKI Jakarta, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum lain dengan menggugat DPP PPP ke Mahkamah Partai karena tidak melaksanakan amanah AD/ART PPP dan akan mencari keadilan sebagai Kader Partai di semua upaya-upaya hukum yang akan kita tempuh.

Syaipul juga mengungkapkan, terhitung pada tanggal 27 Mei 2021 sejak Musyawarah Wilayah PPP DKI dilaksanakan, tepat 4 bulan sejak dilaksanakannya muswil, sampai saat ini belum diterbitkan SK tentang Kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta.

"Terdengar adanya rumor tentang pemaksaan DPP PPP akan menjadikan kader partai lain untuk menjadi Ketua DPW PPP DKI Jakarta. Padahal secara tegas diatur di AD/ART BAB III tentang PIMPINAN Pasal 6 huruf b menyatakan 'Untuk dapat dipilih menjadi Anggota Pengurus Dewan Pimpinan di semua tingkatan harus memenuhi syarat : b. Menjadi anggota PPP yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota'," ungkap Syaipul.

Terkait rumor tersebut, kata Syaipul, tlDPP PPP terindikasi mencacati amanah AD/ART PPP dan hak-hak sebagai Kader Partai yang berhak untuk memilih dan dipilih sesuai amanah AD/ART  dengan memaksakan Kader Partai lain untuk menjadi Ketua DPW PPP DKI Jakarta.

"Namun demikian kita sebagai kader partai akan terus mencari keadilan walaupun langit akan runtuh," tegas Syaipul.

Syaipul mengaku heran, bagaimana mungkin seorang yang bukan anggota partai dapat menjadi Pengurus Dewan Pimpinan di semua tingkatan.

"Kami mengecam jika DPP PPP melakukan perbuatan tersebut yang tidak sesuai amanah Konstitusi Partai," tegasnya.

Tak hanya di DKI Jakarta, kekisruhan juga melanda DPW Provinsi lain. Salah satunya juga dirasakan oleh DPW PPP Provinsi Jawa Timur yang juga belum diterbitkan SK Kepengurusan DPW masa bakti 2021-2026. Diduga pihak DPP juga memaksakan nama lain untuk menjadi Ketua DPW PPP Jawa Timur di luar penetapan hasil Tim Formatur.

"Ada informasi yang saya dapat polemik ini terkait DPP PPP tidak menerbitkan SK hasil Muswil juga dialami oleh teman teman kita di Provinsi Jawa Timur yang diduga kuat nama lain untuk menjadi Ketua DPW PPP Jawa Timur, nama lain tersebut juga di luar hasil Muswil yang ditetapkan oleh Tim Formatur," terangnya.

"Ini menandakan bahwa DPP PPP melakukan perbuatan inkonstitusional yang tidak patuh terhadap hasil ketetapan Muswil yang jelas telah diamanahi oleh AD/ART Partai," tambahnya.

Terpisah, Ketua DPC Jakarta Pusat, Mujahid Samal mengamini hasil Musyawarah Wilayah DPW PPP DKI Jakarta dilakukan 27 Mei 2021 dan memilih Syaipul Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta masa bakti 2021-2026.

"Benar kita telah melaksanakan Musyawarah Wilayah PPP DKI Jakarta yang telah sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik dan amanah AD/ART Partai Persatuan Pembangunan" kata Samal.

Samal berharap DPP PPP menjalankan amanah AD/ART Partai dengan menerbitkan SK tentang hasil Musyawarah Wilayah tersebut.

"Agar tidak menjadi konflik berkepanjangan dan menjadi bom waktu untuk DPP PPP sendiri," ujarnya. [Tp]