Soroti Kekerasan Anak, Lestari Moerdijat Dorong Kolaborasi Wujudkan Sekolah dan Pesantren Aman - Telusur

Soroti Kekerasan Anak, Lestari Moerdijat Dorong Kolaborasi Wujudkan Sekolah dan Pesantren Aman

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong komitmen bersama seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terhadap anak.

Menurut Lestari, upaya membangun ruang pendidikan yang ramah anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, serta seluruh penyelenggara pendidikan.

“Sebuah gerakan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman harus mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak yang terkait, termasuk dari keluarga dan masyarakat,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).

Pemerintah sebelumnya telah memperkuat langkah tersebut melalui peluncuran Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Gerakan yang diluncurkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno itu bertujuan membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, nyaman, serta melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Gernas RANA menargetkan sekitar 42 ribu pondok pesantren dan 80 ribu madrasah di seluruh Indonesia untuk menerapkan lima pilar utama, yaitu penguatan regulasi, pencegahan kekerasan, penyediaan fasilitas yang aman, layanan pengaduan yang berpihak kepada korban, serta kolaborasi lintas sektor.

Lestari yang akrab disapa Rerie menilai implementasi gerakan tersebut harus segera diwujudkan melalui pemahaman dan komitmen bersama para pengelola pendidikan, pesantren, madrasah, hingga masyarakat.

Ia mengungkapkan, percepatan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi hal mendesak karena kasus yang terjadi masih menunjukkan tren yang perlu mendapat perhatian.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sepanjang 2025 terdapat 475 kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan dengan jumlah korban mencapai 972 orang.

Sementara khusus di lingkungan pesantren, Komnas Perempuan menerima laporan 17 kasus selama periode 2020-2024.

Selain itu, data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, yakni 15 kasus pada 2023, meningkat menjadi 36 kasus pada 2024, dan kembali melonjak menjadi 60 kasus sepanjang 2025.

“Ancaman kekerasan yang meningkat harus segera direspons dengan langkah antisipasi yang tepat,” ujar Rerie yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI.

Menurut Rerie, upaya mencegah kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan tidak cukup hanya melalui sosialisasi mengenai larangan kekerasan.

Ia menilai perlu ada langkah aktif untuk membangun budaya toleransi, saling menghormati, dan kepedulian di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Pencegahan tidak cukup hanya bertumpu pada kesiapan tenaga pendidik, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dan keluarga dalam membentuk karakter anak sejak dini,” katanya.

Rerie mengapresiasi kehadiran Gernas RANA sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Namun, ia menegaskan keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keseriusan semua pihak dalam menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

“Perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama agar setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta nyaman,” pungkasnya.


Tinggalkan Komentar