telusur.co.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi bagi negara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja GBK dan Kemayoran yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026), ia menilai nilai aset yang mencapai ribuan triliun rupiah tidak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam kebijakan pengelolaan aset negara.
Yanuar menyebut pengelolaan aset tersebut seperti terjebak dalam “residu kebijakan masa lalu”. Ia menyoroti banyaknya konsesi bisnis yang diberikan kepada pihak tertentu, sehingga manfaat aset negara tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat luas.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar kesalahan manajemen, melainkan kesalahan kebijakan. Ia mencontohkan perubahan fungsi lahan yang semula dirancang sebagai ruang terbuka hijau, namun justru beralih menjadi kawasan komersial seperti pusat perbelanjaan.
Salah satu yang disorot adalah keberadaan Senayan Park di area yang menurutnya seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai hutan kota atau fasilitas sosial bagi masyarakat. Ia menilai perubahan tersebut menunjukkan adanya penyimpangan dari tujuan awal pengelolaan aset negara.
Yanuar berharap Panja Komisi XIII dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat dengan dukungan masukan dari berbagai lembaga think tank. Ia menekankan pentingnya memastikan aset negara tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat.
“Aset negara harus bisa dinikmati masyarakat, baik dalam bentuk pendapatan negara maupun fasilitas sosial. Jangan sampai hanya menguntungkan segelintir pihak melalui konsesi yang merugikan,” tegasnya. [ham]



