telusur.co.id - Korea Utara menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong. Menurut Korut, kebijakan tersebut sebagai "langkah sah" untuk menjaga keamanan negara.
"Karena masalah Hong Kong adalah masalah yang berkaitan secara menyeluruh dengan urusan dalam negeri China, negara atau pasukan mana pun tidak memiliki hak untuk mengatakan ini atau itu tentang masalah itu," kantor berita negara KCNA Korea Utara mengutip seorang perwakilan dari kementerian luar negeri Korea Utara mengatakan.
"Kami dengan tegas menentang dan menolak campur tangan pihak luar yang merusak keamanan dan pembangunan sosial dan ekonomi Hong Kong."
Komentar Korea Utara itu muncul setelah Beijing pekan ini memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong yang menurut sebagian orang dapat membatasi kebebasan di bekas jajahan Inggris, dan ketika Presiden AS Donald Trump mengintensifkan konfrontasinya dengan Cina dengan bersumpah untuk mengakhiri status perdagangan khusus wilayah itu dengan Amerika Serikat
Korea Utara sebelumnya telah mendukung Beijing atas protes di Hong Kong dan atas kebijakan "satu negara dan dua sistem" China. [ham]



