Soal Usulan Ganjil-genap Bagi Kendaraan Roda Dua, Heru: Semua itu Harus Dikaji - Telusur

Soal Usulan Ganjil-genap Bagi Kendaraan Roda Dua, Heru: Semua itu Harus Dikaji

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal mengkaji terlebih dahulu terkait usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penerapan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Heru mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal berdiskusi dengan pihak kepolisian perihal ganjil-genap sepeda motor tersebut.

"Ya dipikirin. Semua itu harus dikaji ya bersama-sama Polda," kata Heru di gedung DPRD DKI, dikutip Selasa (10/10/23).

Namun Heru belum dapat memastikan penerapan kebijakan dari Kapolri itu. Sebab, saat ini masih dilakukan pengkajian secara komprehensif terlebih dahulu dengan pihak terkait.

"Nanti kita ngobrol (dengan pihak terkait)," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji lebih dalam terkait penerapan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor mengacu pada usulan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Jakarta, Senin (9/10/23).

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan sampai saat ini belum ada arahan tindak lanjut dari Kapolri perihal penerapan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua.

"Belum, karena kita harus melakukan kajian secara komperhensif, tidak hanya dilihat dari sisi trafficnya, tetapi bagaimana ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya terhadap penerapan itu," kata dia. [Fhr]


Tinggalkan Komentar