telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan menanggapi lebih jauh perihal rencana pertemuan komunitas LGBT se-Asean di Jakarta. Heru menyebut, hal itu bukan lah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melainkan wewenang pihak kepolisian.
"Kewenangannya siapa?Kewenangannya keamanan (pihak kepolisian) lah," ucap Heru usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (12/7/2023).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki informasi mengenai adanya pertemuan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) se-ASEAN yang rencananya akan diselenggarakan di Jakarta.
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki informasi tersebut.
"Iya sedang kita cari tahu benar atau enggak," kata dia.
Hirbak juga telah melakukan pengecekan jadwal dan agenda acara ke beberapa lokasi seperti hotel ataupun gedung pertemuan di Jakarta.
"Kita cek (jadwal) di hotel juga enggak ada, semua acara-acara di hotel juga enggak ada, di tempat lain enggak ada," katanya.
Hirbak juga menambahkan, sampai saat ini belum ada pihak yang mengajukan izin dan tidak ada pemberitahuan juga terkait kegiatan tersebut. [Fhr]