Soal Petisi Kembalikan WFH, Begini Respons Heru Budi - Telusur

Soal Petisi Kembalikan WFH, Begini Respons Heru Budi

Ilustrasi Work From Home. (Ist).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait petisi tentang warga yang meminta dikembalikannya kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Heru menegaskan, hal tersebut merupakan kebijakan dari masing-masing perusahaan.

"Work from home itu (kebijakan) masing-masing pemberi kerjaan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1/23).

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu pun  mengimbau kepada pemilik perusahaan untuk terus memantau prakiraan cuaca terkini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Ya nanti kita pikirkan ya. Work From Home itu masing-masing pemberi kerjaan, masing-masing pemilik gedung saya imbau sekali lagi kita lihat BMKG," ujarnya.

Heru menjelaskan, berdasarkan informasi cuaca yang diberikan BMKG, bakal terjadi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada 3-10 Januari 2023 mendatang. Sehingga, pada kondisi tersebut Heru tak mempermasalahkan bila ada perusahaan yang kembali memberlakukan kebijakan WFH.

"Kondisinya rawan dari tanggal 3-10 (Januari) ya masing-masing kebijakan WFH silahkan aja," ungkap dia.

Ia mengaku masih memikirkan terkait pemberlakuan dikembalikannya kebijakan WFH tersebut.

"ya nanti kita pikirkan ya," kata Heru.

Diketahui, saat ini muncul petisi dari laman Change.org berjudul “Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif”. Saat berita ini ditulis, petisi yang diinisiasi oleh seorang dengan nama akun Riwaty Sidabutar itu sudah mendapat 18 ribu lebih dukungan. Ia menargetkan petisi tersebut mencapai 25 ribu dukungan.

Dalam petisi itu, Riwaty menyebutkan alasannya, dia menyebut Work From Office (WFO) belum tentu membuat para pekerja lebih produktif. Riwaty pun mengusulkan adanya peninjauan kembali terhadap aturan WFO.

“Saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100 persen dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah," tulis Riwaty dalam petisi itu. [Fhr]


Tinggalkan Komentar