telusur.co.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggungjawab atas kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS). Menurutnya, awal mula kekisruhan dimulai ketika Mahfud yang mengizinkan orang untuk menjemput HRS di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (10/11/20) lalu.
Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mendukung pernyataan Ridwan Kamil ini. Menurut Sudding, Mahfud juga perlu dimintai keterangan oleh polisi soal kasus kerumunan.
"Saya kira memang Mahfud MD juga harus dimintai keterangannya, karena yang memberikan ruang kepada para penjemput Habib Rizieq di bandara sehingga terjadi kerumunan," kata Sudding kepada wartawan, Rabu (16/12/20).
Dia menuturkan, kerumunan yang terjadi saat penjemputan Habib Rizieq merupakan awal dari sejumlah kasus yang muncul belakangan. Tak hanya itu, kasus kerumunan berujung kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI)
"Berawal dari kerumunan inilah yang menjadi dasar pemeriksaan pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq dan beberapa pengikutnya," jelas Politikus PAN itu.
"Bahkan rangkaian proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian berujung pada meninggalnya enam laskar FPI dalam perspektif asas kasualitas masih satu rangkaian peristiwa," tambahnya.
Diketahui, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil menyinggung soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Menurut pria yang akrab disap Kang Emil ini, Mahfud MD juga harus bertanggung jawab.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Kang Emil setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/20). [Tp]



