telusur.co.id - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama menilai, Polri telah bekerja maksimal dan transparan dalam menuntaskan kasus pembunuhan terhadap almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini dibuktikan dengan penetapan beberapa aktor kunci sebagai tersangka.

Bahkan, pemerikasaan etik terhadap anggota kepolisian yang terkait dengan kasus ini juga telah dilakukan. 

"Ini bukti keseriusan Polri dalam menegakkan hukum di internal Polri," ujar Raihan dalam keterangannya, Selasa (23/8/22).

Untuk itu, menurut Raihan, langkah-langkah Polri dalam menegakkan hukum di internal Polri perlu didukung dan dikawal, demi memastikan penegakan hukum yang transparan, objektif dan berkeadilan.

Raihan melihat keseriusan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J secara tuntas dan terang benderang tampak dari pelbagai langkah dan kebijakan Polri yang konsisten.

"Mulai dari pembentukan Tim Irsus dan Timsus, penonaktifan beberapa anggota Polri yang terlibat, pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas, otopsi ulang, pemerikasaan etik hingga penetapan beberapa aktor kunci sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J," ungkapnya. 

Sehingga, menurut Raihan, usulan anggota DPR RI Benny K. Harman agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan untuk sementara waktu dan diambil alih Menko Polhukam Mahfud MD jelas tidak berdasar.

"Masyarakat telah melihat buah kinerja Kapolri dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J ini. Jadi, usulan menonaktifkan Kapolri untuk sementara waktu jelas tidak berdasar dan sangat politis," tukasnya.[Fhr