Soal Jalan Berbayar di Jakarta, Heru: Masih Lama Prosesnya - Telusur

Soal Jalan Berbayar di Jakarta, Heru: Masih Lama Prosesnya

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) bersama para ahli dan masyarakat.

Menurutnya, tahapan peraturan tersebut membutuhkan waktu yang panjang. Ia pun belum bisa memprediksi kapan aturan tersebut dapat ditetapkan.

"Jadi tahapan-tahapan peraturannya sedang kita bahas. Itu memerlukan waktu yang cukup panjang. Sehingga tatanan aturannya dipersiapkan," kata Heru di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/23).

"Berikutnya ini kan baru menggali informasi pendapat para ahli, masyarakat, bagaimanapun kita masih diskusi," sambungnya.

Heru mengungkapkan, masih ada tujuh proses tahapan jika ingin menerapkan aturan jalan berbayar tersebut.

"Ya, masih lama prosesnya, masih tuhu tahap. Itu tahap terakhir kan ya," ungkapnya.

Selain itu, untuk menunggu proses aturan tersebut berjalan, Heru meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan layanan transportasi umum PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

"Jadi kan konsepnya sambil proses itu, Pemda DKI juga harus merapikan, menyiapkan TransJakarta misalnya bisa melayani dengan baik, headway-nya diperketat, dan seterusnya. Itu kan perlu waktu sambil jalan. Di sisi lain ERP juga aturan-aturan yang dibahas masih lama waktunya. Kalau enggak dimulai, kapan dimulainya kan," beber Heru.

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka mengurai kemacetan di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Dengan tarif Rp5 ribu hingga Rp19 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk penetapan tarifnya, nantinya akan disesuaikan dengan tata ruang di kawasan-Kawasan tertentu. 

"Penetapan tarifnya tidak sama, berdasarkan disesuaikan dengan tata ruang sekitarnya. Ada rincian kemarin kalau gak salah di angka Rp 5 ribu sampai dengan 19 ribu itu akan diantara angka itu," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (10/1/23). [Fhr]


Tinggalkan Komentar