Soal InGub Terkait Flexing, Heru: Lagi Dibahas Sekda - Telusur

Soal InGub Terkait Flexing, Heru: Lagi Dibahas Sekda

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) buntut kelakuan flexing (pamer kemewahan) sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Heru mengatakan, Ingub tersebut tengah dibahas oleh Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

"Sudah, lagi dibahas dengan pak Sekda," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/4/23).

Heru menjelaskan bahwa isi dari Ingub tersebut berupa imbauan kepada para pejabat Pemprov DKI untuk hidup sederhana.

"Ya tentunya hidup sederhana, semuanya harus punya tatanan etik harus diutamakan, harus bekerja," ujarnya.

Namun, Heru tak mengungkapkan kapan diterbitkannya Ingub tersebut. Karena saat ini ia mengaku tengah fokus persoalan lebaran 2023 mendatang.

"Ya janti satu satu. Prioritas dulu urusan lebaran," ujarnya.

Sebelumnya, menyoroti aksi flexing atau pamer harta pada anak dan istri Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) yang berisi larangan pejabat di lingkungan Pemprov DKI memamerkan harta kekayaan atau flexing.

"Ya, saya sudah berencana (menerbitkan Ingub)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4/23).

Heru mengatakan, sebelum berita para pejabat memamerkan harta kekayaan viral, ia sudah terlebih dahulu mengumpulkan pejabat-pejabat Pemprov DKI untuk berperilaku sederhana dalam kegiatan sehari-harinya.

"Saya menjabat satu bulan di sini, saya sudah kasih, menjelaskan, perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat. Saya kumpulkan eselon II, eselon III, saya sudah jelaskan," terangnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar