telusur.co.id - Anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengungkapkan bahwa meskipun belum mengajukan secara resmi, telah ada komitmen dari beberapa partai politik untuk mendukung hak angket dengan harapan dapat membawa terang atas dugaan kecurangan atau penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan proses dan hasil pemilu.

“Kan tiga Sekjen dari partai yang berbeda sudah ketemu dan mereka sudah punya komitmen juga untuk merespons harapan publik adanya hak angket ini, jadi hanya tinggal menunggu waktunya saja,” kata Luluk di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/24).

Dia menegaskan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional bagi semua anggota DPR. Menurutnya, angket adalah mekanisme yang dijamin secara konstitusional untuk menyelidiki dan mengklarifikasi kebijakan pemerintah yang berpotensi melanggar undang-undang.

“Jadi angket itu, apapun judulnya untuk kepentingan apa, itu adalah hak konstitusional bagi  semua anggota DPR,“ ungkap Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Luluk menuturkan, meskipun beberapa usulan angket, seperti terkait pemilu, beras, atau minyak goreng, mungkin gagal pada saat itu, namun dia menilai penting untuk mengusulkan angket terkait isu pangan, mengingat situasi yang rawan dan krisis yang sedang dialami.

“Anggota DPR memiliki pertimbangan sendiri dan berupaya untuk menghemat informasi kepada media sebelum resmi mengajukan angket ke DPR,” ujar Luluk.

Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga kualitas demokrasi, terutama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bertanggung jawab, sebagai syarat utama untuk menghindari kemunduran demokrasi. 

“Kalau kita tidak melakukan hak angket, atau perbaikan-perbaikan secara sistemik juga ini dilakukan, saya khawatir kita akan mengalami kemunduran demokrasi,” pungkasnya. [Tp]