telusur.co.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut dirinya telah diperiksa dalam kasus dugaan suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur. Hal ini mencuat usai mantan anggota Polri, Aiptu (purn) Ismail Bolong buka suara.
Agus mengaku, dirinya belum pernah diperiksa oleh Divisi Propam Polri dugaan suap itu. Seperti diketahui saat itu posisi Kadiv Propam Polri diemban oleh Ferdy Sambo.
"Seingat saya enggak pernah (diperiksa oleh Propam Polri). Saya belum lupa ingatan," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/11/22).
Agus bahkan berani menantang Sambo untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus suap tambang ilegal batu bara.
"Keluarin berita acaranya," tegasnya.
Seperti diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengklaim telah meminta keterangan Ismail Bolong dalam kasus itu. Bahkan terdakwa pembunuhan Brigadir J itu juga mengaku pernah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Iya sempat (memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," kata Sambo di PN Jakarta Selatan. (Fhr)