telusur.co.id - Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Diten APTIKA), imbau para pemuda dan pelajar khususnya, serta seluruh masyarakat Indonesia, untuk lebih bijaksana dalam berperilaku di media sosial.
Hal itu, disampaikan dalam diskusi hybrid Seminar Literasi Digital, dengan tema "Literasi Digital di Masa Pandemi: Bijak Bersosmed, Menanggapi Misinformasi COVID-19" beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut. Narasumber Anggota DPR RI, Hj. Lisda Hendrajoni, S.E. MMTr mengatakan, bahwa sikap terbaik dalam rangka berperilaku baik dan benar di media sosial adalah dengan bersikap skeptis.
"Sikap yang pertama adalah skeptis, tapi skeptis sehat. Artinya kita harus mencani tahu kebenarannya sebelum menyebarkan. Kedua, kita harus waspada dan cek latar belakang peneliti atau keahliannya dan berpikir, untuk menerima perubahan seputar pandemi Covid-19. Kita harus selalu awas terhadap klaim yang berlebihan," buka Anggota Komisi Vill tersebut yang hadir secara online.
Ketiga, cermat dan analisa Apakah isi berita ini sama dengan judul beritanya. Apakah yang dibagikan sudah bermanfoat untuk orang lain. Tiga hal ini selain membentengi di kita sendiri dari misinformasi Covid19, tapi juga membuat penanganannya menjadi lebih baik"sambung perempuan yang juga akrab disapa Bunda ini.
Narasumber lainnya, Wasekjen DPP GP NasDem, Ahmad Kaelani menambahkan, pentingnya untuk terus menyebarkan dan memahami literasi digital bagi seluruh penghuni ruang digital hari ini. Apa yang dimaksud dengan kecakapan literasi digital adalah kemampuan untuk membaca, mengevaluasi, mengelola dan sebagainya, yang bersifat komunikasi dan informasi
Ada kemampuan 'digital cuiture, kemampuan individu dalam membaca, menguraikan membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal lka. Sering tejadi orang bermedia sosial tetapi tidak menerapkann ilai-nilai kebangsaan.
Kemudian digital ethics, kemampuan individu dalam menyadar, mencontohkan, menyesuaikan di, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital,"jelas Ahmad Kaelani.
Terakhir, digital safety, kemampuan individu dalam mengenal, mempolakan, menerapkan, menganalisa, menimbang dan meningkatkan kesadaran digital dalam kehidupan sehari-hari,"tutupnya.
Topik "Literasi Digital di Masa Pandemi: Bijak Bersosmed Menanggapi Misinformasi COVID-19" lepas dari meningkat drastisnya misinformasi sepanjang masa pandemi dua tahun terakhir. Merujuk pada data Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo)., jumlah misinformasi atau informasi hoaks selama pandemi meningkat hingga lebih dari 2.000 kasus, dengan 34% misinformasi seputar Covid-19.
Hal tersebut juga berbanding lurus dengan meningkatnya pengguna media sosial di Indonesia, tercatat ada lebih dari 10 juta pengguna media sosial baru yang bertambah hanya selama pandemi. Sehingga, pengguna media sosial di Indonesia pada 2021 mencapai 61,8% dari penduduk Indonesia.
Komitmen Ditjen APTIKA melalui Gerakan Nasional Literasi Digital akan terus dijalankan. Demi menegakkan empat pilar utamanya: Etis Bermedia Digital; Aman Bermedia Digital; Cakap Bermedia Digital; dan Budaya Bermedia Digital.(fie)