telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariyah melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Desa Hurip Jaya, Jumat (23/01/2026).
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Siti Qomariyah beserta tim pendamping, Kepala Desa Hurip Jaya, unsur RT dan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Siti Qomariyah menegaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan bertujuan memastikan penggunaan anggaran desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama pada sektor-sektor produktif seperti pertanian, peternakan, perikanan tambak, serta penguatan UMKM.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan anggaran desa digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Aspirasi masyarakat, baik terkait pengembangan UMKM, sektor pertanian dan peternakan, maupun kebutuhan infrastruktur seperti jalan lingkungan dan drainase, akan kami tampung dan kawal sesuai skala prioritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan DPRD tidak hanya melihat program yang telah terealisasi, tetapi juga mengidentifikasi kebutuhan dan persoalan yang belum tertangani agar dapat menjadi bahan perbaikan ke depan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Siti Qomariyah berharap tata kelola pemerintahan desa dapat semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Hurip Jaya secara berkelanjutan. (VC)




