telusur.co.id - Menyambut Acara Hari Ibu Refleksi Nusantara dan Kenusantaraan 2021 dengab tema Ibu Pertiwi Rahim Peradaban , yang diselenggarakan Presidium Poros Nusantara

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia, Laksanto Utomo menyebut, Ketua APHA sangat senang membantu penyelenggara mengumpulkan sumber daya yang sangat berkompeten peduli terhadap masyarakat hukum adat (MHA), tentunya akan sangat menjadikan kekuatan, jika bersama-sama mendesak parlemen/DPR untuk mengagendakan serta menyelesaikan RUU MHA menjadi UU MHA

"Demikian kekuatan para nara sumber juga dapat untuk mendesak dalam hal ini Presiden untuk serius melindungi kepentingan MHA dengan segera mendorong RUU MHA menjadi UU," ujar Laksanto, Selasa (22/12/2021).

Agenda dan Catatan APHA yang dilakukan sepanjang tahun 2021 yang merupakan perkumpulan pengajar Hukum Adat dari berbagai Perguruan Tinggi se Indonesia. Sesuai dengan tujuan APHA mengembangkan serta meningkatkan kemampuan anggota agar berperan menjadi agen pembangunan terdepan dalam mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan hukum dan budaya bangsa untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. 

"Terutama masyarakat adat. Memelihara dan akuntabilitas anggota di masyarakat," jelas Laks. 

APHA juga selalu mendorong Amandemen Pasal 18B Undang Dasar 1945, serta Pembentukan Undang Undang yang Melindungi Masyarakat Adat dan Hak-hak Adatnya. Seperti diskusi yang dilakukan di FH Universitas Pancasila 12 September 2019

Jurnal Indonesian Adat Law (JIAL) Webinar Series "Peranan Masyarakat Adat dalam Memerangi Covid 19,5, 12, 19 Mei 2020. Juga telah melakukan webinar "Sagu Untuk Kedaulatan Pangan Masyarakat Hukum Adat di tengah Pandemi Covid-19", 31 Agustus 2020. Webinar "Finalisasi dan Penetapan RPS Hukum Adat", 12 Desember 2020. Webinar "Hukum Waris Adat dalam Praktek Pengadilan", 18 Maret 2021.

Ada catatan yang diberikan APHA tetap berkomitmen kuat untuk mengawal pengesahan RUU MHA menjadi Undang-Undang. 

“Semoga seluruh masyarakat adat dan setiap insan yang peduli terhadap eksistensi masyarakat adat di Indonesia terwujud di Tahun 2022,” pungkasnya. (Fie)