Sidang Perdana Offline, Rizieq Shihab Bantah 10 Tuduhan JPU - Telusur

Sidang Perdana Offline, Rizieq Shihab Bantah 10 Tuduhan JPU

Habib Rizieq Shihab. (Ist).

telusur.co.idHabib Rizieq Shihab (HRS) hari ini, Jumat (26/3/21) menjalani sidang perdana offline. Dalam sidang tersebut, Rizieq membantah sepuluh tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dituangkan dalam dakwaan.

Yang pertama, yaitu tuduhan bahwa Rizieq diperiksa kesehatan di Bandara Cengkareng ketika tiba di Indonesia. Dia membantah tuduhan itu.

“Saya tidak pernah diperiksa kesehatan di Bandara Cengkareng. Semua dakwaan JPU adalah bohong dan dusta, bahkan fitnah dan tuduhan keji,” kata Rizieq ketika membacakan eksepsi, Jumat (26/03/21)

Tuduhan Kedua, JPU menyatakan bahwa Rizieq mendapat penjelasan dari pimpinan bandara tentang Covid-19. Namun Rizieq menegaskan tidak mendapat penjelasan dari Pimpinan Bandara Tentang Covid-19.

Ketiga, JPU menyebut bahwa Rizieq diberitahu tentang kewajiban isolasi mandiri selama 14 hari. Padahal, Habib Rizieq tidak pernah diberitahu tentangkewajiban isolasi mandiri.

“Keempat saya dinyatakan menolak isolasi mandiri 14 hari. Saya tidak pernah menolak isolasi mandiri, bahkan saya isolasi mandiri lebih dari satu bulan,” terangnya.

Lalu yang kelima, JPU menuduh Rizieq sengaja menuju kerumunan bandara. Rizieq pun menekankan bahwa ia tidak pernah dengan sengaja menuju kerumunan Bandara, karena dari pintu pesawat sudah banyak orang dan di dalam Gedung Bandara sudah ada puluhan ribu orang.

“Sementara di luar gedung bandara sudah menunggu massa, lalu saya menuju kendaraan saya untuk pulang dan ke rumah. Bukan menuju kerumunan,” tegasnya.

Keenam, Rizieq dianggap tidak mengingatakan kerumunan tentang Prokes. Hal itu pun dibantah Rizieq.

"Justru sepanjang jalan saya terus mengingatkan massa agar patuhi Prokes dan jaga diri serta buka jalan agar saya bisa lancar menuju rumah dan massa bisa bubar kembali ke rumah masing-masing," ungkapnya.

Ketujuh, JPU menilai Rizieq sengaja ikut ke kerumunan di sekitar rumahnya pasca dari bandara. Dia pun membantah bahwa dirinya tak pernah buat kerumunan di rumah.

“Justru sesampai di rumah sudah ada kerumunan,” jelasnya.

Kedelapan, JPU menuding bahwa Rizieq tidak membubarkan kerumunan di rumahnya. Rizieq pun menekankan bahwa ia sendiri yang membubarkan kerumunan di sekitar rumahnya dan meminta semua untuk pulang.

Kesembilan, JPU menyebut Rizieq tidak menyerahkan klirens kesehatan dari bandara Cengkareng ke RT/RW setempat.

“Padahal saya baru dapat surat penjelasan Covid-19 dari bandara tanggal 17 November 2020, sehingga saya langsung memulai isolasi mandiri,” tuturnya.

Kesepuluh, JPU mengklaim bahwa HRS tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Siapa bilang saya tidak isolasi mandiri 14 hari? Bahkan saya isolasi mandiri lebih dari sebulan,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar