Setelah Jadi Tersangka, Hasan Aminuddin Bukan Lagi Kader NasDem - Telusur

Setelah Jadi Tersangka, Hasan Aminuddin Bukan Lagi Kader NasDem

Ketua Fraksi NasDem DPR, Ahmad Ali

telusur.co.id - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Ahmad Ali menegaskan, Hasan Aminuddin kini bukan lagi kader NasDem. 

Hal itu disampaikan Ali menanggapi ditetapkannya Hasan Aminuddin sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo.

"Ketika dia tersangkut kasus, di-OTT oleh lembaga hukum dan lain lain dan dia dinyatakan sebagai tersangka, dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri,” kata Ali, Selasa (31/8/21).

Ali juga menegaskan, jika fraksinya akan melakukan PAW terkait kekosongan posisi Hasan Aminuddin di DPR.

“Kalau dia bukan kader partai NasDem secara otomatis dia kan jadi tersangka, otomatis mengundurkan diri dari partai berarti dia bukan kader partai lagi. Kalau dia udah bukan kader partai nasdem pasti PAW,” tegas Ali.

Terkait dengan bantuan hukum untuk Hasan Aminuddin, Ali menegaskan, jika NasDem memiliki sebuah lembaga untuk menolong masyarakat yang membutukan bantuan. Lembaga tersebut diberi nama BAHU.

“Ketika Hasan Aminuddin yang hari ini sedang tersangkut masalah meminta bantuan hukum memerlukan bantuan itu, kita akan bantu. Tapi partai tidak menyiapkan bantuan hukum secara khusus atau menunjuk pengacara secara khusus,” tukas Ali.

Diberitakan, KPK sebelumnya menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga Anggota DPR RI Hasan Aminuddin.

Puput Tantriana Sari ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sementara, Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

KPK juga menahan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK. [Fhr]


Tinggalkan Komentar